KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA’BAN

 Edisi Bantahan 
Lebih Dingin Dibanding Kutub Utara ...

Masih lama pertengahan bulan Sya'ban, namun habib yang satu ini telah menyebarkan hadits-hadits tentang keutamaan pertengahan bulan Sya’ban. Diantaranya hadits di bawah ini,

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 

إن الله عز وجل ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب. "والحديث ضعفه البخاري، والترمذي، والألباني، ومحققو المسند، ط الرسالة."

"Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sy'aban lalu memberikan ampunan lebih banyak dari jumlah bulu domba Bani Kalb." (Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah). 

Padahal hadits ini di dhoifkan oleh banyak ulama diantaranya didho'ifkan oleh Imam Bukhari, Imam At-Tirmidzi, Syeikh Al-Albany dan para pentahqiq Musnad Imam Ahmad.

Yang sungguh sangat mengherankan, ketika ada hadits shahih bahwa Allah Ta'ala turun ke langit bumi disepertiga malam terakhir, mereka tidak percaya dan menolak hadits tersebut atau mentakwilnya, memalingkan maknanya. Mereka beralasan, kalau begitu Arsy Allah Ta'ala kosong, dan kerjaan Allah Ta'ala hanya naik turun saja. Namun ketika ada hadits dhoif tentang Allah Ta'ala turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban, mereka mengamalkan hadits tersebut dengan memperbanyak berbagai ritual ibadah.  

Hadits yang mereka tolak atau mereka  takwil adalah hadits berikut ini. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Begitulah keadaan orang dalam beragama hanya mengikuti hawa nafsunya saja. Satu sisi tidak yakin dengan Allah Ta'ala turun ke langit bumi, padahal haditsnya shahih, disisi lain mereka beramal ibadah khusus di malam nisfu sya’ban karena menyakini Allah Ta'ala turun ke langit bumi berdasarkan hadits dhoif. 

Ketahuilah, Allah Ta'ala turun ke langit bumi disetiap sepertiga malam terakhir, bukan hanya di malam nisfu sya’ban. 

Berkata Syekh Abdul Aziz Bin Marzuq Ath Tharifi rahimahullah dalam kitabnya Syarah Akidah Salaf Ashabul Hadist :

...محمد بن سلام سألت عبد الله بن المبارك عن نزول ليلة النصف من شعبان، فقال عبد الله: يا ضعيف في كل ليلة ينزل].

...Berkata Muhammad Bin Salam rahimahullah, aku bertanya kepada Abdullah bin Mubarak tentang turunnya (Allah) di malam pertengahan bulan Sya'ban (nisfu syaban).

Maka berkata Abdullah, Wahai dho'iif (orang yang lemah), di setiap malam Dia (Allah) turun.

وفي نسخة: [يا ضعيف ليلة النصف، ينزل في كل ليلة].

Di dalam salinan (nuskhoh yang lain) : Wahai dho'iif (orang yang lemah), di malam nisfu (saja ?), (bahkan) Dia (Allah) turun di setiap malam.

قال المؤلف رحمه الله تعالى: [فقال الرجل: يا أبا عبد الرحمن كيف ينزل؟ أليس يخلو ذلك المكان منه؟ فقال عبد الله: ينزل كيف شاء].

Berkata penulis Rahimahullah Ta'ala : Lalu seorang laki-laki berkata : Wahai Aba Abdirrahman bagaimana Dia turun? Bukankah tempatnya itu menjadi kosong? Maka berkata Abdullah, Dia turun sebagaimana Dia kehendaki.

وفي رواية أخرى لهذه الحكاية: أن عبد الله بن المبارك قال للرجل: إذا جاءك الحديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فاخضع له. شرح عقيدة السلف أصحاب الحديث - (للشيخ : عبد العزيز بن مرزوق الطريفي)

Dan dalam riwayat lain tentang hikayat ini. Bahwasanya Abdullah Bin Mubarak Dia berkata kepada seseorang: Apabila datang kepadamu SEBUAH HADITS dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, maka TUNDUKLAH padanya. (Syarah Akidah Salaf Ashabul Hadist). 
 
Hadits-hadits dhoif tentang keutamaan malam pertengahan bulan Sya’ban bisa dibaca di link ini https://www.facebook.com/share/p/1MvjkebHVW/

AFM 

Copas dari berbagai sumber.

Share:

WAHABI SHALAT DI KUBURAN?

 Edisi Bantahan 

di Kutub Selatan

Shalat menghadap kuburan atau shalat di kuburan, terlarang dalam syariat islam. Berdasarkan dalil-dalil yang begitu banyak. Diantaranya, 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. (Riwayat Muslim). 

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

الأرضُ كلُّها مسجدٌ إلا الحمامَ والمقبرةَ

Bumi seluruhnya adalah masjid (tempat untuk shalat), kecuali kamar mandi dan kuburan. (Riwayat Abu Dawud. Hadits Shahih) 

Berkata Ibnu Umar radhiallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, 

اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

"Jadikanlah sebagian shalat kalian (shalat sunnah) di rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan rumah tersebut seperti kuburan." (Riwayat Bukhari). 

Ibnul-Mundzir rahimahullah berkata, 

وَفِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاتِكُمْ، وَلا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا "، أَبْيَنُ الْبَيَانِ عَلَى أَنَّ الصَّلاةَ فِي الْمَقْبَرَةِ غَيْرُ جَائِزٍ، وَقَدْ ذَكَرْتُ إِسْنَادَهُ فِي كِتَابِ الطَّهَارَةِ

“Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwasannya beliau bersabda : “Jadikanlah rumah-rumah kalian tempat bagi shalat-shalat kalian. Dan jangan menjadikannya sebagai kuburan’. Hadits ini merupakan penjelasan yang paling gamblang bahwa shalat di kuburan tidak diperbolehkan. Dan telah aku sebutkan sanadnya dalam kitab Thaharah” (Al-Ausath, no. 3118). 

Lantas ahlul hawa dan kelompok-kelompok menyimpang menyebarkan foto, dengan mengatakan, "lihatlah wahabi shalat di kuburan atau shalat menghadap kuburan!" 

Padahal foto yang disebar itu adalah foto orang-orang yang tidak sempat menshalatkan jenazah sebelum dikuburkan, akhirnya mereka shalat jenazah di kuburan (lihat saja tumpukan tanah di kuburan masih terlihat baru), dan ini diperbolehkan. Karena ada dalil yang membolehkan. Tetapi kalau shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, jelas terlarang, sebagaimana dalil-dalil di atas. 

Berikut ini dalil shalat jenazah di kuburan, 

Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit dari pamannya Yazid bin Tsabit radhiyallahuanhu, 

أَنَّهُمْ خَرَجُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَرَأَى قَبْرًا جَدِيدًا فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذِهِ فُلَانَةُ مَوْلَاةُ بَنِي فُلَانٍ فَعَرَفَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاتَتْ ظُهْرًا وَأَنْتَ نَائِمٌ قَائِلٌ فَلَمْ نُحِبَّ أَنْ نُوقِظَكَ بِهَا فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَّ النَّاسَ خَلْفَهُ وَكَبَّرَ عَلَيْهَا أَرْبَعًا ثُمَّ قَالَ لَا يَمُوتُ فِيكُمْ مَيِّتٌ مَا دُمْتُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ إِلَّا آذَنْتُمُونِي بِهِ فَإِنَّ صَلَاتِي لَهُ رَحْمَةٌ

Bahwasanya mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, lalu beliau melihat kuburan baru, beliau bertanya kuburan siapa ini?" para sahabat menjawab ini adalah kuburan fulanah, budak Bani Fulan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui wanita itu yang mati pada waktu dluhur. Engkau sedang tidur siang, kami tidak ingin membangunkanmu karena kematiannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan orang-orang membuat shaf di belakang beliau, lalu beliau bertakbir atasnya empat kali, kemudian beliau bersabda: "Tidaklah seseorang mati diantara kalian selama aku masih berada ditengah-tengah kalian kecuali kabarkan aku tentangnya, karena shalatku adalah rahmat baginya. (Riwayat An Nasai. Hadits Shahih). 

Berkata Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, 

أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ أَوْ شَابًّا فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا أَوْ عَنْهُ فَقَالُوا مَاتَ قَالَ أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا أَوْ أَمْرَهُ فَقَالَ دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ

Bahwa seorang wanita berkulit hitam atau seorang pemuda biasanya menyapu Masjid. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan orang itu, sehingga beliau pun menanyakannya. Para sahabat menjawab, "Orang itu telah meninggal." Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Sepertinya mereka menganggap remeh urusan kematiannya. Beliau pun bersabda: "Tunjukkanlah kepadaku di mana letak kuburannya." Maka para sahabat pun menunjukkan kuburannya, dan akhirnya beliau menshalatkannya. Ssetelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya kuburan-kuburan ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah benar-benar akan memberikan mereka cahaya karena shalat aku kerjakan atas mereka. (Riwayat Muslim). 

Begitulah ahlul ahlul hawa dan kelompok-kelompok menyimpang dalam membuat kedustaan, fitnah dan hoax. Kasihan orang-orang awam, mereka mudah terhasut dan termakan propaganda menebar kebencian mereka terhadap dakwah salaf dan para salafiyyin.

AFM

Sumber : https://abufadhelmajalengka.blogspot.com/2023/02/wahabi-shalat-di-kuburan.html?m=1

Share:

ANGAN MENGEDEPANKAN PENDAPAT ULAMA KETIKA BERHADAPAN DENGAN DALIL AL-QUR’AN DAN SUNNAH

10+ Fakta Menarik Kutub Selatan yang ...

Ketika terjadi perbedaan pendapat di antara manusia, wajib untuk mengambil pendapat ulama yang sesuai dengan Al-Qur’an Dan Sunnah. Tidak boleh tetap berpegang pada pendapat ulama yang bertentangan dengan Al-Qur’an Dan Sunnah.

Prinsip ini ditegaskan oleh seorang ulama besar madzhab Syafi’i, yaitu al-Imam Ahmad bin Ali al-Maqrizy rahimahullah (wafat 854H). Beliau mengatakan:

وإذا كانت المحبّة له هي حقيقة عبوديّته وسرّها، فهي إنما تتحقق باتِّباع أمره واجتناب نهيه، فعند اتِّباع الأمر والنّهي تتبيّن حقيقة العبوديّة والمحبّة، ولهذا جعل سبحانه وتعالى اتِّباع رسوله صلى الله عليه وسلم عَلَما عليها وشاهدًا لها، كما قال تعالى: {قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ} ، فجعل اتِّباع رسوله صلى الله عليه وسلم مشروطا بمحبّتهم لله – تعالى – وشرطا لمحبّة الله لهم، ووجود المشروط بدون تحقق شرطه ممتنع. فعلم انتفاء المحبّة عند انتفاء المتابعة للرّسول صلى الله عليه وسلم

“Apabila kecintaan kepada Allah merupakan hakikat dan inti dari penghambaan kepada-Nya, maka kecintaan kepada Allah itu tidaklah terwujud kecuali dengan mengikuti perintah Rasulullah dan menjauhi larangannya. Maka ketika tuntunan Rasulullah diikuti, baru tampaklah hakikat penghambaan dan kecintaan tersebut. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mengikuti Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai tanda dan bukti atas kecintaan itu, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): ‘Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian’ (QS. Ali Imran: 31).

Maka, Allah menjadikan mengikuti Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai syarat dari pengakuan cinta mereka kepada Allah Ta‘ala, dan sebagai syarat didapatkannya cinta Allah bagi mereka. Mendapatkan sesuatu yang bersyarat tanpa memenuhi syaratnya adalah hal yang mustahil. Dengan demikian, diketahui bahwa dustanya klaim cinta kepada Allah ketika tidak mengikuti tuntunan Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam“.

ولا يكفي ذلك حتى يكون الله ورسوله صلى الله عليه وسلم أحبّ إله مما سواهما، ومتى كان عنده شيءٌ أحبّ إليه منهما فهو الإشراك الذي لا يغفره الله، قال تعالى: {قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ} ، وكل من قدّم قول غير الله على قول الله، أو حكم به، أو حاكم إليه؛ فليس ممن أحبّه

“Dan tidaklah cukup sampai di situ, namun juga harus menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai yang paling dicintai melebihi selain keduanya. Jika seseorang memiliki sesuatu yang lebih ia cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, maka itu bentuk kesyirikan yang tidak akan diampuni oleh Allah. Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya) : ‘Katakanlah: Jika bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, kaum kerabat kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perdagangan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai, lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik’ (QS. at-Taubah: 24).

Setiap orang yang mendahulukan perkataan selain Allah dan Rasul-Nya di atas keduanya, atau berhukum dengannya, atau menjadikannya sebagai tempat berhukum, maka ia bukan termasuk orang-orang yang mencintai Allah”.

لكن قد يشتبه الأمر على من يقدّم قول أحد أو حكمه أو طاعته على قوله، ظنا منه أنه لا يأمر ولا يحكم ولا يقول إلاّ ما قال الرّسول صلى الله عليه وسلم فيطيعه، ويحاكم إليه، ويتلقّى أقواله كذلك، فهذا معذور إذا لم يقدر على غير ذلك

“Namun, perkara ini bisa menjadi samar bagi seseorang yang mendahulukan perkataan seorang (ulama), hukumnya, atau ketaatannya di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya, karena ia menyangka bahwa ulama tersebut tidaklah memerintah, atau menetapkan hukum dan berkata kecuali berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ia pun mentaati ulama tersebut, menjadikannya sebagai tempat berhukum, dan menerima perkataannya atas dasar alasan tersebut. Orang seperti ini diberi udzur apabila ia memang tidak mampu melakukan selain itu (tidak punya ilmu)”.

وأمّا إذا قدر على الوصول إلى الرّسول صلى الله عليه وسلم، وعرف أن غير من اتَّبعه أولى به مطلقا، أو في بعض الأمور، كمسألةٍ معيّنةٍ، ولم يلتفت إلى قول الرّسول صلى الله عليه وسلم، ولا إلى من هو أولى به؛ فهذا يخاف عليه. وكلّ ما يتعلل به من عدم العلم، أو عدم الفهم، أو عدم إعطاء آلة الفقه في الدّين، أو الاحتجاج بالأشباه والنظائر، أو بأن ذلك المتقدّم كان أعلم منّي بمراده صلى الله عليه وسلم، فهذه كلها تعلّلات لا تفيد

“Adapun apabila seseorang mampu memahami tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dan mengetahui bahwa ulama lain selain ulama yang ia ikuti itu lebih tepat untuk diikuti pendapatnya secara mutlak, atau lebih tepat pendapatnya dalam sebagian perkara, seperti pada suatu masalah tertentu, namun ia tidak mengedepankan perkataan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak pula mengambil pendapat ulama yang lebih tepat untuk diikuti tersebut, maka orang seperti ini patut dikhawatirkan (akan tertimpa kesesatan).

Segala alasan yang ia kemukakan semisal “engkau tidak tahu!”, “engkau tidak paham!”, “engkau tidak menguasai ilmu alat untuk memahami fikih agama”, atau berdalil dengan qiyas-qiyas, atau beralasan bahwa ulama yang ia ikuti itu lebih mengetahui maksud Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam daripada dirinya, maka semua alasan seperti ini adalah dalih-dalih yang tidak memberikan faedah”.

هذا مع الإقرار بجواز الخطأ على غير المعصوم، إلاّ أن ينازع في هذه القاعدة فتسقط مكالمته، وهذا هو داخل تحت الوعيد

“Penjelasan di atas itu jika ia masih mengakui bahwa manusia selain Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang ma‘shum bisa jatuh pada kesalahan. Adapun jika ia membantah kaidah ini, maka tidak layak lagi berdialog dengannya. Orang yang seperti ini termasuk orang yang terancam dengan adzab”

(Tajrid at-Tauhid al-Mufid, hal.62 – 63).

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Ustadz Yulian  Purnama
Repost Ngaji Sunnah

Share:

KELOMPOK MAYORITAS DI ATAS KEBENARAN?

 Edisi Bantahan 

Rekomendasi Wisata Padang Pasir Paling ...

Ada sebagian orang, merasa mayoritas, karena mereka merasa kelompoknyalah yang paling banyak jamaah atau pengikutnya. Oleh karena itu mereka mengklaim di atas kebenaran. 

Dalil yang mereka pakai untuk pembenaran bahwa yang mayoritas di atas kebenaran adalah hadits dari Anas Bin Malik radhiyallahu anhu, dia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إن أمتي لا تجتمع على ضلالة . فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم

“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (AS-SAWAD AL A'DZOM). (HR. Ibnu Majah. Berkata Al Hafidz As Suyuthi : Hadits Shahih).

Padahal kalau kelompok mereka tidak di atas manhaj yang lurus maka bukan termasuk AS-SAWAD AL A'DZOM (kelompok terbanyak). Yang dikatakan AS-SAWAD AL A'DZOM itu jika mereka berkata dan beramal sesuai dengan Kitab, Sunnah dan Ijma’, maka dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jamaah. Perhatikan perkataan ulama dibawah ini mengenai hadits di atas :

Berkata Al Hafidz As Suyuthi rahimahullah ;

قوله : "( بالسواد الأعظم ) أي : "جماعة الناس ومعظمهم الذين يجتمعون على سلوك المنهج المستقيم "

Kata As-sawadul A’zhom adalah sekelompok (jamaah) manusia yang terbesar, yang bersatu dalam satu titian MANHAJ YANG LURUS . (Syarah Sunan Ibnu Majah: 1/283). Sumber : https://hadithprophet.com/hadith-45268.html

Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani menukil perkataan Imam Ath-Thabari mengenai makna kata “jamaah” dalam hadits Bukhari yang berbunyi, “Hendaknya kalian bersama jamaah”, beliau berkata, “Jamaah adalah As-Sawad Al-A’zhom.” (Fathul Bari juz 13 hal. 37). 

Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah, 

وَلِهَذَا وَصَفَ الْفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ بِأَنَّهَا أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَهُمْ الْجُمْهُورُ الْأَكْبَرُ وَالسَّوَادُ الْأَعْظَمُ . وَأَمَّا الْفِرَقُ الْبَاقِيَةُ فَإِنَّهُمْ أَهْلُ الشُّذُوذِ وَالتَّفَرُّقِ وَالْبِدَعِ وَالْأَهْوَاءِ ، وَلَا تَبْلُغُ الْفِرْقَةُ مِنْ هَؤُلَاءِ قَرِيبًا مِنْ مَبْلَغِ الْفِرْقَةِ النَّاجِيَةِ فَضْلًا عَنْ أَنْ تَكُونَ بِقَدْرِهَا ، بَلْ قَدْ تَكُونُ الْفِرْقَةُ مِنْهَا فِي غَايَةِ الْقِلَّةِ. وَشِعَارُ هَذِهِ الْفِرَقِ مُفَارَقَةُ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ. فَمَنْ قَالَ بِالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ كَانَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ

Oleh karena itu Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa al-Firqah an-Najiyah adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan mereka adalah AS-SAWAD AL A'DZOM (mayoritas umat Islam) dan jumlah yang terbanyak. Adapun kelompok-kelompok lainnya, maka mereka termasuk golongan yang nyeleneh, bercerai berai, dan pengikut bid’ah dan hawa nafsu. Jumlah dari kelompok-kelompok tersebut, tidak bisa mendekati jumlah dari al-Firqah an-Najiyah, apalagi menandinginya. Bahkan sebagian dari kelompok tersebut jumlahnya sangatlah sedikit. Adapun slogan kelompok-kelompok ini adalah menjauhi Kitab, Sunnah dan Ijma’. Maka barang siapa berkata sesuai dengan Kitab, Sunnah dan Ijma’, maka dia termasuk AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH. (Majmu al-Fatawa (3/345 ).  

Maka walaupun mereka jumlahnya banyak dan mayoritas, namun tidak di atas kebenaran, tidak di atas manhaj yang lurus dan tidak sesuai dengan alquran dan assunnah, maka mereka bukan AS-SAWAD AL A'DZOM. Karena walaupun satu orang, namun di atas kebenaran, maka dia disebut AL JAMAAH. 

Berkata Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu :

الجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَك

“Yang disebut jama’ah adalah jika mengikuti KEBENARAN, walau ia seorang diri.” (Syarh I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah 160 dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq 2/ 322/ 13).

Berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah :

Sebagian salaf mengatakan,

عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ الحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشُ لِقِلَّةِ السَّالِكِيْنَ وَإِيَّاكَ وَطَرِيْقَ البَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرُّ بِكَثْرَةِ الهَالِكِيْن

“Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa” (Madarijus Salikin, 1: 22).

Dalil dan pendapat ulama diatas menunjukkan bahwa yang  dimaksud AS-SAWAD AL A'DZOM  adalah kelompok yang mayoritas yang di atas kebenaran, bukan yang terbanyak tetapi di atas kebatilan.

Kelompok yang terbesar yang di atas  kebenaran ukurannya bukan dengan banyaknya orang yang mengikutinya, namun sejauh mana tegak diatasnya dalil. Boleh jadi yang banyak itu di atas kesesatan karena tidak mengikuti dalil.

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah :

الحق ما قام عليه الدليل و ليس الحق فيما عمله الناس

Kebenaran itu berdasarkan dalil dan bukanlah kebenaran itu berdasarkan apa yang dilakukan banyak manusia. (Majmu al-Fatawa 7/367)

Berkata Al'Alamah Sholeh Al Fauzan hafidzahullah:

"الحق هو ما وافق الكتاب والسنة بفهم السلف". الأجوبة المفيدة - س113

Kebenaran itu adalah apa-apa yang mencocoki al-Qur'an dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf. (Al-Ajwibah al-Mufidah -pertanyaan ke 113).

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُون

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (Al An’am 116).

Berkata Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah:

يقول تعالى، لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم، محذرا عن طاعة أكثر الناس فإن أكثرهم قد انحرفوا في أديانهم وأعمالهم، وعلومهم. فأديانهم فاسدة، وأعمالهم تبع لأهوائهم، وعلومهم ليس فيها تحقيق، ولا إيصال لسواء الطريق.

“Allah berfirman kepada nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi peringatan dari mengikuti mayoritas manusia, karena kebanyakan mereka telah berpaling dari agama, amal dan ilmu mereka. agama mereka rusak, amal mereka mengikuti hawa nafsu dan ilmu mereka tidak diterapkan dan tidak bisa mencapai jalan yang benar." (Tafsir  Karimir Rahmah).

AFM 

Share:

PERANG MU’TAH

Unta Mesin Padang Pasir yang ...

Ini adalah illustrasi tentang perang Mu'tah yang terjadi pada masa Nabi Muhammad, sekitar tahun 8 Hijriah (sekitar 629 Masehi).

Perang ini terjadi di daerah Mu'tah, dekat kota Karak di wilayah Syam (sekarang Yordania).

Pasukan Muslim yang dikirim berjumlah sekitar
3.000 orang, dipimpin oleh tiga panglima utama yang ditetapkan langsung oleh Rasulullah secara berurutan:
1. Zaid bin Haritsah (panglima pertama).
2. Jika Zaid gugur, maka Ja'far bin Abi Thalib (sepupu Nabi) yang menggantikan.
3. Jika Ja'far gugur, maka Abdullah bin Rawahah yang akan memimpin.

Pasukan lawan berasal dari Romawi atau Bizantium
dan sekutu Arab Ghassan, dengan jumlah sekitar 100.000 / 200.000 orang.
Secara militer, pasukan Muslim tidak menang, tapi juga tidak hancur - sebuah keberhasilan besar menghadapi pasukan raksasa yang akhirnya dikomandoi oleh Khalid bin Walid setelah ketiga panglima gugur semua.

Berikut taktik Khalid bin Walid dalam
menerapkan strategi mundur dari Perang Mu'tah yg tak mungkin untuk dimenangkan dan menghindari kehancuran:

1. Pasca syahidnya tiga panglima muslim, khalid bin walid dipilih oleh pasukan sbg panglima.

2. Khalid bin walid menganalisa bahwa peperangan tdk mungkin dilanjutkan karena perbedaan jumlah yg signifikan.

3. Posisi pasukan muslim diuntungkan, karena medan perangnya di suatu lembah Mu'tah yg terlindung alam, bukan di lapang luas yg beresiko kalau battle face to face.

4. Khalid bin walid memerintahkan 200 pasukan kavaleri
berkuda untuk mundur ke baris belakang dan
menunggang kudanya secara cepat di area padang pasir sehingga menciptakan efek debu yg
berterbangan, seolah-olah datang pasukan baru.

5. Pasukan muslim diminta untuk membersihkan
diri, semua panji2 Islam dibersihkan juga, seolah-olah pasukan yg baru datang.

6. Posisi pasukan diminta bertukar, semula di kanan ke kiri, kiri ke kanan, depan ke belakang, belakang ke depan, dan seterusnya.

7. Tiga hal di atas setelah dilakukan, nampak di mata musuh, dan musuh kaget menganggap pasukan muslim kedatangan bantuan pasukan baru.

8. Setelah persiapan itu semua, dilakukan serangan cepat ke arah musuh di waktu jeda istirahat, sehingga mereka kaget dan musuh mengalami pukulan telak.

9. Pasca serangan, Khalid bin walid langsung memerintahkan pasukannya untuk mundur, hal ini membuat pasukan musuh makin kaget.

Jenderal musuh menganggap ini jebakan, memancing pasukan Romawi untuk mengejar dan nanti akan dihabisi oleh "pasukan baru" yg baru datang. Sehingga diperintahkan untuk tidak mengejar.

10. Pasukan muslim mundur, dan terus mundur untuk pulang ke Madinah, dan terhindar dari penghancuran total, pada perang Mu'tah yg tdk mungkin untuk dimenangkan karena perbedaan jumlah.

Demikian kejeniusan seorang Khalid bin walid, ketika memimpin pasukan Mu'tah. Wallahu a'lam.

#perangmutah #pasukanmuslim #kisahnabimuhammad #semuaorang

Share:

Advertisement

Jadwal Sholat

jadwal-sholat

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages